Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Penyidikan Perkara Tol Japek II

Berita124 Dilihat

fiacentral.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang.

banner 336x280

 

Saksi ini dipanggil dan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Jumat (26/5/2023) menyatakan adapun saksi yang diperiksa yaitu RR.

Lanjut Kapuspenkum Ketut Sumedana, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Pungkas Ketut (rilis/Man)