3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek

Berita141 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Kamis (15/6/2023). Adapun ketiga saksi yang diperiksa penyidik Kejagung yaitu:

banner 336x280

1. DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti).

2. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated.

3. SM selaku Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri 2019-2021.

Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, singkat Ketut Sumedana. (M