Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Berita68 Dilihat

fiacentral.com | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jum’at (14/7/2023), Demikian hasil Konfirmasi awak media bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana diruang kerjany

Menurutnya menjelaskan, Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/ Doc. Controller Tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terangnya mengakhiri (Man)

banner 336x280