Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita51 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Rabu (30/8/2023) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Demikian disampaikan Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana lewat siaran pers dihadapan sejumlah Wartawan.

Kata Sumedana meneruskan, Saksi diperiksa yaitu JD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

banner 336x280

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Imbuhnya (Man)