Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Berita68 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, Senin, (25/9/2023) yaitu:

1. Tersangka Korporasi PT MSF.

banner 336x280

2. D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk).

Adapun kedua orang saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Man)