4 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Pengelolaan Usaha Komoditi Emas

Berita114 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan ke awak media, adapun keempat orang saksi yang diperiksa Selasa ( 3/10/2023) yaitu:

banner 336x280

1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. LA selaku Direktur PT Central Mega Kencana.

3. ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -2022, terang Ketut Sumedana. (Man)