Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Berita148 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Disampaikan Kapuspenkum Kejagung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana melalui siaran pers, Kamis (5/10/2023), Bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kata Sumedana dihadapan Sejumlah awak media, Saksi yang diperiksa yaitu KPN selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ucapnya (Man)