Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita54 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Mereka di panggil ke kantor Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

banner 336x280

Melalui siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Selasa ( 17/10/2023) yaitu:

1. SPH selaku Pimpinan Proyek Area 2.

2. BSAB selaku Anggota Penilaian Serah Terima Sementara.

3. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Perkasatama.

4. SBN selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, ungkap Kapuspenkum Kejagung (Man)