Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita66 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran pernya, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

banner 336x280

1. H selaku Direktur Utama pada PT Krakatau Wajatama.

2. RIW selaku Production, Equipment & Risk Manager PT Waskita Karya Periode 2021 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana (Man)