fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017- 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana., Selasa (24/10/2013). Adapun ke 7 saksi yang diperiksa yaitu:
1. SVH selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
2. W selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
3. S selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
4. DR selaku Project Manager Manager PT Sigma Cipta Caraka.
5. MDS selaku VP Digital & Private Company Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
6. RHP selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
7. IM selaku VP BU Financial Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
Ketujuh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tpenyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, papar Ketut (Man)