Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Berita72 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Senin (13/11/2023), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, Saksi tersebut yaitu:

1. KK selaku Marketing Manager PT Pralon.

banner 336x280

2. JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa.

3. AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi.

Saat dikonfirmasi tentang saksi yang dipanggil, Sumedana menguraikan, Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terangnya (Man)