5 Saksi Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Komoditas Timah 2015 – 2022

Berita48 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (22/11/2023). Dijelaskannya, adapun kwlimas Saksi yang diperiksa yaitu:

banner 336x280

1. ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.

2. FT selaku Staf PT Timah Tbk.

3. OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.

4. IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

5. RMB selaku Staf PT Timah Tbk.

Pemeriksaan terhadap 5 saksi  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana (Man)