fiacentral.com |Jakarta – Melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, Rabu, (22/11/2023), Saksi tersebut adalah :
1. AIB selaku OSM Business Project & Assurance DBS.
2. YS selaku Deputy EVP Divisi Business Service.
Kata Sumedana, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Ujarnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Man)