Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita29 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Senin (4/12/2023).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa yaitu AMS selaku Staf Keuangan, Invoice dan Penagihan PT Bukaka.

banner 336x280

Saksi AMS diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya (Man)