Tausiyah Qobliyah Dzuhur Yang Disampaikan Oleh Ustad Chairul Ichwan

Berita171 Dilihat

fiacentral.com |Pekanbaru – Kamis, (7/12/2023) Ba’da Dzuhur sekira pukul 12.30 Wib, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. Pdi diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Pengajian itu dipusatkan di Masjid Al-Mizan Pekanbaru Provinsi Riau.

Ust. Chairul Ichwan, S. Pdi menyampaikan banyak keutaman dan manfaat yang sangat besar dalam mengerjakan sholat, karena itu Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan sholat.

Dikatakan Ustad Chairul Ihcwan, Biasanya sholat terabaikan karena sibuk dengan urusan keluarga atau sibuk mencari harta.

Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika harta sudah melalaikan satu sholat saja, maka kita harus bersedih seolah-olah sudah hilang seluruh keluarga dan harta kita, sehingga kita tinggal seorang diri.” Biasanya, sholat terabaikan karena sibuk dengan urusan keluarga atau sibuk mencari harta. Ucap ustad Chairul

Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika harta sudah melalaikan satu sholat saja, maka kita harus bersedih seolah-olah sudah hilang seluruh keluarga dan harta kita, sehingga kita tinggal seorang diri.” Jangankan malam hari, siang hari pun dia akan takut melewati jalan itu.

Sedangkan peringatan baginda Rasulullah SAW mengenai bahayanya meninggalkan sholat bukan hanya satu atau dua kali, melainkan berulang-ulang.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Sayyidina Naufal bin Mu’awiyah Radhiyallahu anhu berkata baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa terlewatkan olehnya satu sholat, seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarga dan hartanya.” (HR lbnu Hibban dari Kitab At-Targhib)

Dari Sayyidina Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, ia berkata baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dengan meninggalkan sholat tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan kekufuran.” (HR Ahmad, Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan, “Dengan meninggalkan sholat, tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan syirik dan kufur.” (HR Abu Dawud). (Man)