Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Berita45 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

banner 336x280

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (14/12/2023).

Saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

2. ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan.

Disebutkan Kapuspenkum, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Tutup Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (Ucu)