fiacentral.com |Bagansiapiapi – Al Idrus warga jalan Pahlawan Hulu RT 006 RW 006 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Mendatangi langsung melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima sebuah pesan WhatsApp berisi pengancaman dari nomor tidak dikenal yang ditujukan kepada dirinya.
Merasa mendapat ancaman dan intimidasi, maka korban melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.
Laporan disampaikan secara resmi pada hari Jum’at 15 Desember 2023, Pukul 11.20 Wib Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 006/LP/PL/Kab/04.10/XII/2023 Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten Kota atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Diceritakan, “Waktu itu Kamis (14/12/2023) diperkirakan pukul 22.00 wib malam sebelum tidur, masuk pesan WhatsApp singkat yang berisi ancaman dan intimidasi, setelah saya baca isi pesan yang dikirimkan pelaku, selang waktu 5 menit, saya mencoba menghubungi nomor kontak pelaku tetapi tidak aktif lagi. Peneror juga mengancam mau memberhentikan anak saya yang bekerja di Diskominfo Kabupaten Rokan Hilir,
dan dilarang terus menerus mengkampanyekan DR. Hj. Karmila Sari, SKOM.MM sebagai calon anggota DPR RI Dapil Riau 1 dan H. Bistamam Calon Bupati Rokan Hilir 2024.”
Lanjutnya, Selama saya memasang Baliho DR. Hj. Karmila Sari dan getol mempromosikan H. Bistamam difacebook ancaman ini silih berganti, Terang Idrus.
Adapun Isi pesan Nomor kontak 0821 7098 0138 tidak dikenal itu berbunyi ” Kalau anda tidak mendukung keluarga pak bupati dan mendukung Karmila anak haji Bistamam, anak anda akan kami berhentikan. Maka itu bantu kampanyekan anak dan adik Bupati sebelum anda kami matikan langkah anda serta tim dan jangan dukung pak haji Bistamam untuk Bupati Rokan Hilir. Terimakasih”. (**)