Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula

Berita68 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui siaran pers, Jumat (5/1/2024).

banner 336x280

Dijelaskan Kapuspenkum, Adapun saksi yang diperiksa yaitu WAR selaku Pegawai Negeri Sipil (Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Ujar Ketut

Menurut Kapuspenkum, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terang Ketut Sumedana. (Nto)