Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Berita35 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (11/1/2024).

banner 336x280

Dalam siaran pers disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. (Nto)