fiacentral.com |Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 secara virtual.
Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Rabu (17/1/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.
Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM menyampaikan kepada seluruh jajaran Intelijen agar mengoptimalisasi fungsi posko pemilu dalam memetakan berbagai potensi AGHT jelang pemilu 14 Februari mendatang.
Optimalisasi fungsi sekaligus pemanfaatan sarana terintegrasi melalui Posko Pemilu diharapkan menjadi data/informasi berkualitas dari Kejaksaan untuk dapat memberikan rekomendasi terkait regulasi hingga potensi AGHT kerawanan konflik horizontal.
Dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu.
Posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
Guna mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, agar mempedomani Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini. (Nto)