fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (17/1/2024). Dala. Siaran pers juga di jelaskan adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:
1. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.
2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia (PT MCM).
Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022,papar Ketut Sumedana (Nto)