Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita60 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Rabu, (20/3/2024).

Pemeriksaan saksi itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

banner 336x280

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025, diperiksa berhubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Nto)