fiacentral.com |Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa,(6/5/2024).
Bupati Rokan Hilir dalam hal ini diwakili Sekretaris daerah H. Fauzi Efrizal didampingi asisten II M. Nurhidayat membuka secara resmi kegiatan tersebut di ruang rapat lantai 3 kantor BAPPEDALITANG Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada undangan dan ketua beserta anggota Tim Ahli penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 Kabupaten Rokan Hilir sekaligus sebagai Narasumber dari Sustainable Development Goals (SDGs) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau, Dr. Amrul Khoiri.,SP.,MP.
Beliau mengharap, selama kegiatan berlangsung dapat menghimpun berbagai masukan dan saran yang cerdas lagi konstruktif dari para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini, khususnya dalam merumuskan alternatif dan rekomendasi rencana pembangunan berkelanjutan RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045.
“Dalam rangka pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-20245 dimana salah satu tahapannya adalah melakukan konsultasi publik untuk indentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan didalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 15 ayat 1, kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan,” ucap fauzi.
Sementara Kepala Dinas DLH Rokan Hilir melalui Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup Carlos Roshan, ST menyebutkan, “Bahwa kegiatan KLHS RPJPD ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan dan saran dari stakeholders berkaitan dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045,” Ujarnya
Ketua Apindo Kabupaten Rokan Hilir H. Dahrin saat memberi tanggapan menyayangkan banyaknya Kepala Dinas tidak hadir, saat rapat hanya diwakilkan.
“Sangat kecewa absenya Kepala OPD menghadiri rapat penting, Ketidakhadiran Kepala Dinas dinila bisa menghambat pembangunan Rokan Hilir, Ini menjadi catatan agar kedepan untuk kegiatan-kegiatan yang sangat penting ini jangan ada diwakilkan lagi,” Pungkasnya (Her)