Hari Ini Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Berita161 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kamis 11 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai periode 2017 s/d saat ini, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Republik Indonesia Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum saat jumpa pers.

banner 336x280

Dijelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ungkapnya (Hermanto)