fiacentral.com |Jakarta – Keluarga besar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengecam peristiwa pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga jaksa pada Kejaksaan Negeri Deliserdang dan pegawai honor Kejarri Deliserdang atas nama Acensio Asilvanov Hutabarat, Sabtu 24 Mei 2025.
“Peristiwa itu adalah tindak pidana penganiayaan besat. Peristiwa ini adalah aksi brutal sekelompok orang yang menandakan masih maraknya premanisme di Sumatera Utara. Kita sangat prihatin, salah seorang alumni kita, jaksa Jhon Wesli korban dari peristiwa ini,” ujar Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH. M.Hum kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU ini menyampaikan jajaran pengurus alumni dan para alumni yang tersebar di sejumlah daerah mendoakan kebaikan dan kesembuhan bagi Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarar yang saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
” Ya, sesungguhnya kami mengecam. Perlu tindakan tegas aparat penegak hukum memberikan rasa aman bagi masyarakat. Premanisme segera diberantas,” tegas Hasrul Benny Harahap.
Pengacara yang tenar di kalangan masyarakat bawah Sumatera Utara ini meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf TU, Acensio Hutabarat.
Hasrul Benny menegaskan Alumni FH USU untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara terang benderang dan para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyerangan, dapat diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Hasrul Benny Harahap menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kajati Sumut Idianto dan Kajari Deliserdang Mchamad Jeffry memberikan pertolongan medis terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat, yang saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
“Patut berbangga Kajati Sumut dan Kajari Deliserang memberikan atensi atas peristiwa ini. Kita berharap kejadi seperti ini tidak terulang, mengingatkan jaksa dan pegawa untuk lebih waspada dalam kesehariannya sebagai insan Adhyaksa.
Sebelumnya, Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf TU, Acensio Hutabarat, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) dan mendapat perawatan intensif akibat luka yang diderita. Polisi telah menangkap pelaku serta otak pelaku dalam kasus ini.
Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf honor TU, Acsensio Hutabarat, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. “Dua orang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Jama Kita Purba, melansir pemberitaan sejumlah media, Minggu, 25 Mei 2025.
Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara. (Hermanto)