Potret Pendidikan SMAN 1 Sinaboi Rokan Hilir Memprihatinkan, 2 Kelas Tidak Miliki Kursi Dan Bangku

Berita111 Dilihat

Fiacentral.com |Sinaboi – Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Rabu (23/7/2025), SMAN 1 Sinaboi kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sangat memprihatinkan, dimana tampak 2 kelas tanpa kursi dan bangku yang sebagaimana mestinya. Para siswa terpaksa lesehan beralaskan tikar plastik saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

Hal tersebut, menimbulkan tanda tanya terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Dimana kementerian pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyalurkan bantuan Dana BOS yang bertujuan untuk mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia agar lebih optimal.

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pembiayaan kegiatan pembelajaran, pengadaan buku dan alat tulis, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengembangan perpustakaan. Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pembayaran honorarium guru non-PNS, pengembangan profesional guru, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut informasi yang jati dirinya tidak disebutkan mengatakan, bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOSP) SMAN 1 Sinaboi tahun 2025 Tahap 1 sebenarnya telah disalurkan oleh pemerintah, hanya saja kepala sekolah sampai saat ini belum memesankan kursi dan bangku yang dibutuhkan siswa, padahal uang sudah ada pada kepala SMAN 1 Sinaboi Risma, B.,M.Pd, tegasnya.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Risma, B, M.Pd klarifikasi dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.

Dalam klarifikasinya, Risma membantah semua tuduhan yang menyebutkan dirinya tidak memesankan kursi dan bangku atas penggunaan dana BOS tahun 2025. Kursi dan meja lagi ditempah, Ujarnya yang tidak disebutkan secara rinci dimana tempat kursi dan bangku ditempahkan.

” Terkait dana bos tahap 1 saat ini sedang perubahan. Karena ada perubahan juknis. Saat ini sekolah sedang mengusulkan verifikasi RKAS perubahan, Selagi belum disahkan maka belanja sekolah belum bisa dilakukan. Tergantung usulan barang tersebut disetujui oleh TIM BOS atau tidak, ” tegas Risma

 

(Hermanto)