Selaku Irup, Wakajati Maluku Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita15 Dilihat

Fiacentral.com |Maluku – Ambon, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara memimpin jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Minggu (17/08/2025).

Wakajati Maluku menjadi Inspektur Upacara menggantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H yang saat ini sedang persiapan mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Maluku di Lapangan Merdeka Ambon.

Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini, diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih dan diiringi lagu Indonesia Raya serta mengheningkan cipta, yang selanjutnya pembacaan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku selaku Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin meminta jajaran warga Adhyaksa untuk bersama-sama merenungkan makna terdalam dari sebuah perjalanan panjang. Delapan puluh tahun yang lalu, di tengah kobaran semangat dan tetesan darah para pejuang, Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat.

“Kemerdekaan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar yakni menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab,” Ungkap Jaksa Agung melalui Wakajati Maluku.

Pada 17 Agustus 1945, tepat delapan dekade yang lalu. Ketika Bung Karno membacakan teks Proklamasi, mereka tidak hanya mengubah status politik bangsa ini, tetapi juga meletakkan pondasi bagi sebuah negara hukum. Enam belas hari kemudian, pada 2 September 1945, Kejaksaan lahir sebagai penjaga amanat revolusi. Dua peristiwa bersejarah ini bagai dua sisi mata uang.

“Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” Ujarnya.

Kelahiran Kejaksaan pada masa awal kemerdekaan menandai peran strategis Kejaksaan dalam cikal bakal penegakan hukum nasional. Sejak saat itu, Kejaksaan menjadi bagian penting dari sistem hukum Indonesia, mengemban tugas menegakkan hukum, melindungi kepentingan negara, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur sekaligus makna kemerdekaan sesungguhnya yang harus kita wujudkan bersama.

Dalam Momen Kemerdekaan tahun 2025 ini, Jaksa Agung mengaitkan posisi Kejaksaan yang juga genap berusia 80 tahun. Usia yang matang untuk melakukan lompatan besar dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, dimana tema tersebut bukan hanya sekadar slogan, melainkan peta jalan yang tertuang dalam Rencana Strategis 2025 – 2029 dan RPJPN 2045.

Selain itu, Jaksa Agung menyebut, Di era digital ini Kejaksaan harus memanfaatkan kecerdasan buatan, analisis big data, dan sistem pelaporan berbasis teknologi untuk memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir. Tapi yang perlu diingat, teknologi hanyalah alat, hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.

Kejaksaan sebagai pilar penyangga dalam sistem peradilan pidana, untuk itu perlu kita pahami, wewenang yang kita emban bukanlah sekadar prosedur hukum, melainkan mandat konstitusional yang bersumber dari kehendak rakyat.

“Saya menegaskan kembali bahwa penegakan hukum yang kita lakukan harus berlandaskan profesionalisme tertinggi, menjunjung asas legalitas, keadilan, dan kemanfaatan” sambungnya.

Sebagai penegak hukum, kita sering dihadapkan pada godaan. Ada yang menawarkan jabatan, uang, atau proteksi politik. Tapi hari ini, di depan bendera merah putih, saya tegaskan junjung tinggi integritas, tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan! Karena, begitu integritas itu runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan runtuh.

“Sebagai Pimpinan Tertinggi saya tegaskan, hindari perilaku yang merusak nama baik institusi, termasuk di media sosial. Gunakan komunikasi yang santun, faktual, dan seimbang agar masyarakat melihat Kejaksaan sebagai institusi yang profesional dan terpercaya,” Tegas Jaksa Agung.

Diakhir sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanudin mengajak seluruh jajarannya, untuk jadikan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini sebagai momentum pembaruan komitmen.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi dari warisan kepercayaan publik yang kita tinggalkan. Mari kita ukir sejarah itu dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian,” Tutup Jaksa Agung.

Pelaksanaan Upacara, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riki Septa Tarigan, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon. (Hermanto)