fiacentral.com |Rokan Hilir – Seorang sumber di Rokan Hilir yang enggan disebutkan namanya menyoroti laporan keuangan PT SPRH yang baru-baru ini dipublikasikan. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang disebut sebagai dividen dan mempertanyakan kejelasan peruntukan sisa dana yang belum terjawab. Kamis 20 Maret 2025.
“Uang PI Rp488 miliar dipotong yang katanya dividen Rp293 miliar, berarti masih ada sisa Rp195 miliar. Lalu dari Rp195 miliar ini, dipotong lagi untuk stok di bank: Rp31 miliar di Bank (+), sekitar Rp37 miliar di Bank (++), dan sekitar Rp18 miliar di Bank (++). Jadi, masih ada sisa Rp109 miliar,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan ke mana dana Rp109 miliar tersebut dialokasikan oleh PT SPRH. “Setahu kami, unit usahanya hanya SPBU, yang kabarnya mengalami kerugian dan bahkan meminjam modal ke PT SPRH. Jadi, usaha apa yang mereka jalankan sehingga bisa menghasilkan dividen sebesar itu?” tanyanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pandangannya bahwa uang Rp293 miliar yang disebut sebagai dividen sejatinya merupakan dana PI (Participating Interest) yang dititipkan ke PT SPRH untuk diteruskan ke kas daerah. “Ini bukanlah dividen. Dividen itu hanya sekadar judul untuk mengalihkan dana ke kas daerah,” pungkasnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas klaim Direktur Utama PT SPRH, Rahman SE, yang menyebut bahwa pihaknya telah menyetorkan dividen sebesar Rp293 miliar ke kas daerah di tahun 2024 dan Rp38 miliar di tahun 2025. Klaim tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai sumber keuntungan BUMD ini, mengingat usaha yang mereka jalankan tidak begitu jelas menghasilkan profit besar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT SPRH terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh sumber tersebut. (**)