fiacentral.com |Jakarta – Senin (24/7/2023), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers bersama awak media, saksi tersebut yaitu:
- SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020.
- EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.
- BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.
- F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.
Menurutnya, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Man)








