fiacentral.com |Jakarta – Selasa, (8/8/2023) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Demikian penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Sumedana saat siaran pers, saksi yang telah dimintai keterangannya yaitu:
- HW Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017.
- AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017.
- PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020.
- AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Jelas Sumedana ringkas (Man)