fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (8/8/2023) Jelas Dr. Ketut Sumedana, Saksi yang diperiksa yaitu:
- ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana.
- RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
- ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator.
- YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang.
- RF selaku Direktur Utama PT Zulin.
- AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kata Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Imbuhnya (Man)