Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita23 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (8/8/2023) Jelas Dr. Ketut Sumedana, Saksi yang diperiksa yaitu:

  1. ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana.
  2. RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
  3. ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator.
  4. YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang.
  5. RF selaku Direktur Utama PT Zulin.
  6. AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kata Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Imbuhnya (Man)

banner 336x280