2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Berita42 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, Senin (11/9/2023) yaitu:

1. BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager Bank Syariah Indonesia.

banner 336x280

2. ARAN selaku Asisten Tersangka IT.

Kata Sumedana, Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ungkapnya (Man)