Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Berita58 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, Senin (11/9/2023), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Menurut Sumedana, Saksi yang diperiksa yaitu ISS selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

banner 336x280

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terangnya (Man)