Terkait Perkara Tol Japek, 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Berita37 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Senin, (11/9/2023) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana bersama awak media, yaitu:

1. S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel.

banner 336x280

2. BH selaku Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO) Bukaka-PT Krakatau Steel.

Lanjut Sumedana menjelaskan, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Beber Kapuspenkum Kejagung (Man)