Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Berita64 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Hal ini dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Senin (20/11/2023).

Kata Kapuspenkum, Saksi yang diperiksa yaitu SGJS selaku Mantan Pegawai PT IRAI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Ungkapnya

banner 336x280

Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan saksi tersebut, Sumedana mengulaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terangnya (Man)