Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Berita95 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Demikian dikatakan Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana. Senin (20/11/2023).

Menurut Kapuspenkum, Saksi yang diperiksa yaitu IIK selaku Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terang Sumedana (Man)

banner 336x280