Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita65 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Selasa 19 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Selasa, (19/12/2023).

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

banner 336x280

Hal ini dipaparkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers bersama awak media.

Dikatakan Sumedana Adapun saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ujar Kapuspenkum (Nto)