Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Berita55 Dilihat

fiacentral.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.

Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

banner 336x280

Demikian dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana melalui rilis yang disampaikan bersama awak media, Selasa, (30/1/2024).

Adapun saksi yang diperiksa lanjut Kapuspenkum, yaitu RS selaku Komisaris PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Ujar Sumedana

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Pungkasnya (Nto)